Diskominfo Garut Terima Kunjungan Komisi Informasi Jabar, Bahas Transparansi dan Sengketa Informasi
*GARUT, Tarogong Kidul* bedakasusmntv,com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, diterima langsung oleh Kepala Diskominfo, Margiyanto, di ruang kerjanya, Selasa (25/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai badan publik serta membahas peningkatan pelayanan informasi yang transparan kepada masyarakat.
Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Jabar, Nuni Nurbayani, menegaskan pentingnya penyebaran informasi yang informatif dan mudah dipahami oleh masyarakat. “Kami memiliki tujuan untuk menyebarkan informasi secara informatif agar dapat diterima dengan baik oleh khalayak,” ujarnya.
Dalam pertemuan ini, turut hadir Erwin Kustiman, Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik (PSIP) KI Jabar. Nuni Nurbayani mengungkapkan bahwa jumlah sengketa informasi di Jawa Barat masih cukup tinggi, mencapai 400 kasus, sehingga diperlukan sosialisasi yang lebih luas ke berbagai wilayah.
Ia juga mengapresiasi upaya Diskominfo Garut dalam membina Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait keterbukaan informasi. Menurutnya, kolaborasi antara Komisi Informasi dengan instansi di Jawa Barat perlu diperkuat demi meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Garut, Margiyanto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menganggapnya sebagai momentum untuk memperkuat sinergi yang telah terjalin. Ia menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan informasi guna meminimalisir sengketa.
“Karna pasti sudah muncul kata sengketa dalam artian kurang baik dan seolah-olah kita tidak melayani informasi,” ungkapnya. Oleh karena itu, ia berharap Komisi Informasi Jawa Barat dapat menjadi narasumber dalam memberikan pemahaman kepada seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Garut.
Diskominfo Garut juga berencana mengupayakan sosialisasi hingga ke tingkat desa agar kesadaran kolektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik semakin kuat.
“Kami ingin memastikan penyampaian informasi berjalan terbuka dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut, Margiyanto (kiri) berbincang dengan Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Jawa Barat, Nuni Nurbayani (tengah), serta Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik KI Jabar, Erwin Kustiman (kanan), dalam kunjungan Komisi Informasi Jawa Barat ke Diskominfo Garut, Selasa (25/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi publik di Kabupaten Garut. (Foto: Rahmatillah R/ Ridwan Nur Faozan/ Diskominfo Kab. Garut)
(Ali k)